Pada 9 Juni 2025, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) bekerja sama dengan Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) menggelar Seminar Nasional bertajuk "Kajian Kritis Isu-Isu Strategis dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional: Usulan Perubahan UU Sisdiknas Model Kodifikasi". Bertempat di FPEB UPI Bandung, acara ini menjadi ruang intelektual untuk menyuarakan gagasan dan kritik terhadap arah kebijakan pendidikan nasional ke depan.
Prof. Dr. M. Solehuddin selaku Ketua Umum ISPI menyoroti bahwa UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 mengandung berbagai kelemahan, baik secara substansial, yuridis, maupun konseptual. Menurutnya, undang-undang tersebut belum responsif terhadap dinamika global, teknologi, serta kebutuhan kapabilitas belajar sepanjang hayat. Ia juga menegaskan pentingnya harmonisasi antar-aturan, penguatan pendidikan karakter berbasis Pancasila, serta reformasi sistem pembiayaan dan otonomi sekolah.
Prof. Solehuddin mendorong lahirnya UU Pendidikan yang inklusif, adaptif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Seminar ini memperkuat kolaborasi antar akademisi dan pengambil kebijakan dalam merumuskan sistem pendidikan nasional yang lebih holistik, berkelanjutan, dan berkeadilan demi masa depan generasi Indonesia.
File Lampiran 1 : Isu Isu Perubahan
File Lampiran 2 : MASUKAN UNTUK PERUBAHAN UNDANG-UNDANG PENDIDIKAN NASIONAL
File Lampiran 3 : KAJIAN KRITIS ISU STRATEGIS DALAM REVISI UU SISDIKNAS Oleh Ketua Komisi X DPRRI