• support@ppispi.or.id
  • +62812 9579 4067; +62813 2034 1199
Ketua dan Sekeretaris ISPI pusat memberikan masukan terhadap UU GURU DAN DOSEN di DRP RI


Revisi UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi menjadi momen strategis untuk menyempurnakan arah pendidikan nasional. Dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panja RUU Sisdiknas DPR RI pada Selasa, 20 Mei 2025, Prof. Dr. Solehuddin, M.Pd., MA (Ketua PP ISPI) dan Prof. Dr. Ahman, M.Pd. (Sekretaris PP ISPI) hadir memberikan masukan konstruktif demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Dalam paparannya, PP ISPI menekankan pentingnya penguatan profesionalisme guru dan dosen, penjaminan kesejahteraan yang adil, serta perlunya pengakuan terhadap ilmu pendidikan sebagai pondasi strategis dalam pembentukan tenaga pendidik berkualitas. ISPI juga menyoroti perlunya pembaruan sistem LPTK agar tetap relevan dengan kebutuhan zaman, serta penyusunan standar profesi pendidik berbasis keilmuan yang lebih kuat dalam payung hukum.

Kehadiran ISPI dalam forum ini menjadi cerminan komitmen organisasi keilmuan untuk terus berkontribusi dalam menyuarakan aspirasi para pendidik, akademisi, dan pegiat pendidikan, sekaligus memastikan bahwa kebijakan pendidikan disusun dengan landasan ilmiah, aspiratif, dan kontekstual.

Mari kawal bersama proses revisi UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi agar lebih berpihak pada peningkatan mutu, keadilan, dan keberlanjutan pendidikan di Indonesia